BOGOR – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif dan mudah dijangkau oleh masyarakat kembali diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Bagi warga Kabupaten Bogor yang membutuhkan ruang diskusi, edukasi, maupun penjelasan resmi mengenai urusan agraria, kini tidak perlu mengantre lama di kantor utama. Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I secara berkala hadir memberikan pelayanan langsung di pusat integrasi pelayanan publik daerah, yaitu Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan ekstra serta memotong jalur birokrasi agar masyarakat mendapatkan data yang akurat secara cepat. Jadwal dan Jam Operasional Layanan di MPP Kabupaten Bogor Masyarakat dapat langsung mendatangi booth resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I yang berada di dalam area MPP dengan jadwal operasional yang telah ditentukan sebagai berikut: Hari Pelayanan: Setiap hari Senin dan Kamis Jam Layanan: Pukul 08.30 s.d. 15.00 WIB Lokasi Gedung: Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor, Jl. Tegar Beriman, Kec. Cibinong. Fokus Utama: Layanan Informasi Pertanahan untuk Masyarakat Kehadiran petugas di MPP Kabupaten Bogor ini dikhususkan untuk memfasilitasi Layanan Informasi Pertanahan. Layanan ini dirancang sebagai wadah edukasi dan konsultasi tatap muka secara runtut, di mana masyarakat dapat menanyakan berbagai hal mendasar maupun teknis, seperti: Penjelasan mengenai alur dan syarat berkas pendaftaran tanah pertama kali. Tata cara pemutakhiran data, alih media sertipikat, atau pendaftaran tanah wakaf. Konsultasi mengenai mekanisme pengukuran bidang tanah dan pemasangan tanda batas (patok). Informasi pemenuhan dokumen hukum seperti AJB, Akta Hibah, maupun APHB sebelum dibawa ke loket reguler. Melalui kehadiran layanan di Mall Pelayanan Publik ini, masyarakat diimbau untuk proaktif mengurus dan mengonsultasikan aset tanahnya secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara (calo). Manfaatkan kehadiran petugas kami setiap hari Senin dan Kamis pukul 08.30 – 15.00 WIB di Gedung MPP Jl. Tegar Beriman, Cibinong, demi mewujudkan kepemilikan aset yang aman, berkekuatan hukum, dan bebas dari sengketa. Informasi Lebih Lanjut & Lokasi Layanan: Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Jl. Tegar Beriman, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16915 Post navigation Pendaftaran Wakaf dari Tanah Bersertipikat Dikenakan Tarif Nol Rupiah untuk PNBP Strategis dan Terintegrasi, Ini Lokasi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor yang Menghadirkan Booth Kantah Bogor I