Indonesia — Media Edukasi Dokter Pertanahan resmi meluncurkan layanan hotline “Telepon Dokter Pertanahan” sebagai sarana komunikasi langsung bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan edukasi seputar pertanahan. Layanan ini dapat diakses melalui nomor 0821-2541-7759 dan menjadi bagian dari komitmen Dokter Pertanahan dalam menghadirkan informasi pertanahan yang mudah dijangkau dan terpercaya. Peluncuran hotline ini bertujuan untuk memberikan ruang konsultasi awal, klarifikasi informasi, serta panduan dasar terkait prosedur dan layanan pertanahan. Melalui “Telepon Dokter Pertanahan”, masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang lebih cepat dan terarah, khususnya dalam menghadapi persoalan administratif maupun pemahaman regulasi pertanahan. Founder Media Edukasi Dokter Pertanahan, Muhammad Akbar, A.Md, menyampaikan bahwa kehadiran hotline ini merupakan bentuk perluasan layanan edukasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Tidak semua masyarakat nyaman atau mampu mengakses informasi tertulis. Hotline ini kami hadirkan agar masyarakat bisa bertanya langsung dan mendapatkan penjelasan awal yang benar terkait persoalan pertanahan,” ujar Akbar. Lebih lanjut, Akbar menegaskan bahwa layanan hotline ini difokuskan sebagai media edukasi dan informasi awal, bukan sebagai pengganti layanan resmi di kantor pertanahan. Masyarakat tetap diarahkan untuk mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain melalui hotline, Media Edukasi Dokter Pertanahan juga terus mengembangkan berbagai kanal edukasi digital lainnya, seperti website resmi dan media sosial, guna menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan literasi pertanahan, mencegah kesalahan administrasi, serta meminimalkan potensi sengketa akibat kurangnya pemahaman informasi. Dengan diluncurkannya hotline Telepon Dokter Pertanahan (0821-2541-7759), diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh akses informasi yang edukatif, akurat, dan bertanggung jawab terkait pertanahan.